Tahukah anda, apabila seorang suami meninggal, maka tidak ada kewajiban bagi istrinya untuk menafkahi anak-anaknya. Yang paling bertanggung jawab adalah para saudara dari pihak suami
Tapi kebanyakan orang tidak memahami hal itu justru si ibu lah yang menjadi tulang punggung untuk anaknya tersebut
Inilah hikmah mengapa syariat telah memberikan bahasan khusus dalam hal ini, yakni besarnya ganjaran menyantuni anak yatim, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”,
‘kemudian beliau sholallohu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau sholallohu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya”
[HR Bukhori 4998].
Mari kita sadari diri, bahwa memuliakan anak yatim merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai umat Islam. Sayangi mereka, didik mereka, sehatkan mereka, dan bimbing mereka ke masa depan yang lebih baik dengan semampu apa yang bisa kita berikan kepada mereka.
Indahnya berbagi
Nikmatnya memberi
Kebahagian mereka surga bagi kita
#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti
web: www.yamuti.org
fb:Yatim dhuafa yamuti
ig:Yatim_yamuti_pusat