HAKIKAT NAFKAH

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.( Al-Baqarah 215)

Jadi di sebagian harta kita terdapat bagian untuk orang lain dan itu wajib di kembalikan karena sudah menjadi hak mereka yang membutuhkan

Sebagai seorang muslim yang memiliki harta berlebih, kita berkewajiban menanggung saudara-saudara kita yang kurang mampu. terutama anak yatim dan kaum dhuafa

Dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ اْلمـُؤْمِنُ الَّذِى يَشْبَعُ وَ جَارُهُ جَائِعٌ

“Bukanlah orang yang beriman yang ia sendiri kenyang sedangkan tetangga (yang di sebelah)nya kelaparan.” (HR al-Bukhori)

Teruslah berbuat baik karena sesungguhnya kebaikan pula yang akan kita dapat

Indahnya berbagi
Nikmatnya memberi
Kebahagian mereka surga bagi kita

#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti

web: www.yamuti.org
fb:Yatim dhuafa yamuti
ig:Yatim_yamuti_pusat

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.