Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.
“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allâh) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR Muslim)
Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu segala amal shalih yang diamalkan anaknya maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut.
Pahala dari sedekah, infak, bacaan Alquran, dzikir, serta amal-amal saleh lain yang disampaikan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk orang tua yang telah meninggal, pahalanya akan sampai kepada mereka
Semoga kita semua meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan dikarunai anak anak yang sholeh sholehah.
Aamiin
Indahnya berbagi
Nikmatnya memberi
Kebahagian mereka surga bagi kita
web: www.yamuti.org
fb:Yatim dhuafa yamuti
ig:Yatim_yamuti_pusat