SUDAH GAJIAN!?

Membayar zakat merupakan salah satu bagian dari prinsip utama orang Islam. Dalam Rukun Islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan sholat.

Penghasilanmu adalah hak Allah keluarkan zakatnya sebagai pembersih harta dan sebagai bukti syukur atas karunia-Nya semoga Allah memberkahi rezekimu.

2,5% dari gajimu ada sebagian hak orang lain.

*Hak fakir – Miskin, Anak Yatim*
*dan yang berhak menerimanya*
*jangan ditunda jangan dimakan*
*harus segera ditunaikan.*

وَمَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ وَتَثْبِيْتًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ اَصَابَهَا وَابِلٌ فَاٰتَتْ اُكُلَهَا ضِعْفَيْنِۚ فَاِنْ لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah 265)

Indahnya berbagi
Nikmatnya memberi
Kebahagian mereka surga bagi kita

web: www.yamuti.org
fb:Yatim dhuafa yamuti
ig:Yatim_yamuti_pusat

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.