SUDAH BAYAR FIDYAH?

SUDAH BAYAR FIDYAH?

Orang yang Harus Membayar Fidyah

Berikut ini adalah orang yang harus membayar fidyah, karena tidak bisa berpuasa:

Orang yang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi,

Orang tua atau lemah yang sudah tidak kuat lagi berpuasa,

Wanita yang hamil dan menyusui apabila ketika puasa mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya. Mereka wajib membayar fidyah saja menurut sebagian ulama, namun menurut Imam Syafi’i selain wajib membayar fidyah juga wajib mengqadha’ puasanya. .
Orang yang menunda kewajiban mengqadha’ puasa Ramadhan tanpa uzur syar’i hingga Ramadhan tahun berikutnya telah menjelang. Mereka wajib mengqadha’nya sekaligus membayar fidyah,menurut sebagian ulama.

Indahnya berbagi
Nikmatnya berbagi
Kebahagian mereka surga bagi kita

#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti
#Pesantrenyatimyamuti

web: www.yamuti.org
fb:Yatim dhuafa yamuti
ig:Yatim_yamuti_pusat

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.